MAJALENGKA UPDATE - Dua remaja berusia 14 dan 15 tahun di Kabupaten Majalengka diduga menjadi korban objek kekerasan seksual dan fisik oleh ayah tirinya sendiri.
Kejadian tragis ini kemudian diangkat oleh LBH Persada dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mawar Persada Majalengka sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah, mengungkapkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya yang durjana.
Ia menjelaskan bahwa dua remaja tersebut mengalami trauma akibat perlakuan yang bejat dari ayah tirinya yang berinisial A.
Eva menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari laporan salah seorang korban yang mengadu kepada anggota TNI dari Kodim 0617/Majalengka, yaitu Serka Dedi Ismail Azhar pada tanggal 21 Juni yang lalu.
Anggota TNI tersebut segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka untuk menindaklanjuti kasus ini.
Setelah berkoordinasi, langkah selanjutnya adalah meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Persada dan LKS Mawar Persada Majalengka untuk melaporkan kasus ini kepada Polres Majalengka pada tanggal 23 Juni.
"Pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kita laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," ujar Eva.
Eva menyampaikan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius dari pemerintah, polisi, TNI, hingga LBH. Semua pihak terlibat dalam mengawal kasus keji yang dilakukan oleh ayah tiri tersebut.
"Alhamdulillah kejadian ini langsung menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam hal ini Pak Sekda. Hari Sabtu kemarin, beliau langsung melihat kondisi kedua korban untuk nantinya memfasilitasi segala kebutuhan korban, dan akan dititipkan di panti atau rumah aman, sehingga bisa bersekolah kembali dan beraktivitas layaknya anak," ucap Eva.
Selain itu, tim dari Kementerian Sosial dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah datang ke lokasi kejadian dan melakukan assessment terhadap anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Muhammad Firmansyah, membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan.
"Iya (ada kasus kekerasan anak di bawah umur). Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," ujar Firmansyah.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya upaya perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.***
0 Comments for "Tragedi Dua ABG Majalengka yang Mendapat Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri"