MAJALENGKA UPDATE - Kakak beradik DAR (15) dan SZ (14), dua anak warga Majalengka, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial A.
Pelaku akhirnya diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka setelah kedua korban melaporkan peristiwa yang dialami pada Minggu lalu.
Mereka mendapat dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada Majalengka, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Mawar Persada Majalengka, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, serta anggota TNI Kodim 0617/Majalengka.
"Ya, kami saat ini tengah menangani kasus yang dialami bocah kakak beradik yang mengalami kekerasan fisik, psikis, maupun seksual yang dilakukan ayah tirinya," ujar Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah, saat ditemui di kantornya di Kelurahan Tonjong, Senin (26/6/2023).
Eva, yang didampingi Ketua LBH Persada Majalengka, Agus Setiawan, menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual tersebut terungkap berkat laporan dari DP3AKB Majalengka yang juga menerima pengaduan dari anggota TNI Kodim 0617/Majalengka.
Seorang anggota TNI Kodim 0617 Majalengka bernama Serka Dedi Ismail Azhar dikabarkan langsung dimintai pertolongan oleh salah satu korban.
"Pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, Pak Dedi Ismail anggota Kodim 0617 Majalengka menerima korban DAR di rumahnya. Korban melarikan diri dari rumahnya," kata Eva.
DAR datang dengan kondisi yang memprihatinkan, berpakaian kotor, dan menangis sambil meminta perlindungan atas tindakan ayah tirinya yang sering melakukan kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
Saat itu, DAR menjelaskan kepada anggota TNI tersebut bahwa adiknya, SZ, juga menjadi korban kekerasan.
Mendengar hal tersebut, anggota TNI tersebut mencari keberadaan adiknya yang juga sedang meminta perlindungan kepada petugas polisi di Sindangkasih, dan akhirnya berhasil menemukannya.
"Keduanya saat itu mendapat pertolongan dan menginap di kediaman Pak Dedi," ujar Eva.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Kodim 0617 Majalengka berkoordinasi dengan DP3AKB untuk membuat laporan. Mereka juga meminta perlindungan dan pendampingan hukum, yang kemudian ditangani oleh LBH Persada dan LKS Mawar Persada.
"Kami langsung bertindak ketika kedua korban berada di tangan kami," tambah Eva.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh dari korban, terungkap bahwa mereka mengalami tindak kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial A.
Berdasarkan hal tersebut, pada Jumat (23/6/2023), pihak LBH Persada dan DP3AKB, didampingi oleh anggota Kodim 0617 Majalengka serta kedua korban, melaporkan peristiwa yang dialami kepada Polres Majalengka.
Pelaku, ayah tiri kedua bocah tersebut, akhirnya ditangkap oleh Unit PPA Polres Majalengka pada hari yang sama.
"Alhamdulillah kejadian ini langsung menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Sekda," ungkap Eva.
Pada hari Sabtu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka langsung meninjau kondisi kedua korban dengan tujuan untuk memfasilitasi segala kebutuhan mereka.
Selain itu, ia juga berencana menempatkan mereka di panti atau rumah aman yang dapat memberikan perlindungan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya.
"Selain itu, pada hari ini tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga datang untuk melakukan penilaian terhadap anak-anak tersebut," tambahnya.
Eva menyampaikan bahwa kedua korban akan dibawa ke Bandung pada hari berikutnya untuk mendapatkan pendampingan guna menghilangkan trauma yang mereka alami.
Semua pihak terus berupaya memberikan dukungan dan perlindungan kepada kedua korban agar mereka dapat pulih dari pengalaman mengerikan yang mereka alami.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan anak dan upaya pencegahan kekerasan dalam keluarga.
Pemerintah, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat harus bekerja sama untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di masyarakat. (Sumber : Tribun Cirebon)
0 Comments for "Dua Anak di Majalengka Alami Kekerasan Seksual oleh Ayah Tirinya: Trauma dan Pemulihan Mereka yang Mengharukan"