![]() |
| Ilustrasi Kos-Kosan |
MAJALENGKA UPDATE - Fenomena sewa kos-kosan per jam di Kabupaten Majalengka telah mencoreng visi yang diusung oleh pemerintah setempat, yaitu visi yang mencakup Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera (Raharja).
Salah satu aspek yang terdampak adalah aspek religius, yang dirasa telah dikhianati oleh para pelaku sewa kos-kosan per jam.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, merasa miris terhadap fenomena ini. Pasalnya, sewa kos-kosan per jam memiliki potensi menjadi sarana praktik prostitusi yang tersembunyi.
"Jika mode sewa kos-kosan per jam digunakan, hal itu sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, hal tersebut berpotensi menjadi tempat mesum dan prostitusi," ujar Karna kepada detikJabar pada Selasa (13/6/2023).
Karna juga mengetahui fenomena sewa kos-kosan per jam ini setelah menjadi perbincangan di media. Ia meminta kepada pemilik kos-kosan agar lebih selektif dalam menyediakan jasa kamar kos.
Seperti yang kita ketahui, kamar kos yang disewakan dengan biaya per jam biasanya telah disewa terlebih dahulu oleh penghuni dengan pembayaran bulanan.
Namun, beberapa penghuni yang tidak bertanggung jawab mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik kos-kosan.
"Saya selalu mengingatkan para pemilik kos-kosan untuk benar-benar selektif dalam menyewakan kamar kos, jangan hanya mencari target agar mendapatkan uang dari penyewa," tambahnya.
"Saya juga membaca adanya kos-kosan per jam, itu tidak baik jika diketahui. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perhatian dan selektivitas pemilik kos-kosan terhadap penyewa yang datang," lanjutnya.
Maraknya fenomena ini membuat Bupati Karna sangat murka. Ia meminta kepada Satpol PP Majalengka untuk melakukan razia yang efektif.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Satpol PP untuk melaksanakan razia-razia yang bersifat rahasia. Terlebih lagi, jika yang terlibat dalam praktik ini adalah anak-anak mahasiswa, hal tersebut sangat memprihatinkan. Saya berharap kos-kosan tetap berfungsi sesuai dengan tujuan semula. Kita harus meningkatkan razia terhadap hal ini," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, biaya sewa kamar kos per jam di Majalengka cukup bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per jam.
Para penghuni yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana untuk promosi.
Mereka menggunakan akun palsu dalam mempromosikan praktik sewa kos-kosan per jam tersebut. (Sumber : DetikJabar)
