Foto : Antara News |
MAJALENGKAUPDATE.COM, Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap 851 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.
"Dari total 2.111 TPS di Majalengka, sebanyak 851 titik lokasi TPS sudah dipetakan dan memiliki berbagai potensi kerawanan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, di Majalengka, Rabu (20/11).
Indikator Kerawanan TPS
Dede menjelaskan, TPS rawan diidentifikasi berdasarkan berbagai indikator, seperti data pemilih yang tidak memenuhi syarat, kondisi geografis yang sulit dijangkau, hingga kelompok rentan seperti pemilih disabilitas.
“Sebanyak 341 TPS tercatat memiliki pemilih tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia atau dari kalangan TNI dan Polri,” kata Dede.
Selain itu, mobilitas penduduk yang tinggi menjadi tantangan di Kecamatan Cikijing dan Maja, di mana 123 TPS memiliki pemilih pindahan.
Sementara itu, kelompok rentan, termasuk pemilih disabilitas, teridentifikasi di 276 TPS, dengan mayoritas berada di Kecamatan Rajagaluh.
Tantangan Distribusi Logistik
Bawaslu juga mengantisipasi kendala teknis seperti distribusi logistik di wilayah terpencil.
“Kami menemukan potensi keterlambatan di 21 TPS di daerah sulit dijangkau seperti Lemahsugih, Dawuan, dan Sindang,” ungkap Dede.
Selain itu, ada 10 TPS yang berlokasi di medan sulit serta tiga TPS yang berada di wilayah rawan konflik.
Untuk mengatasi masalah ini, Bawaslu Majalengka bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka untuk mengoptimalkan distribusi logistik, terutama di daerah terpencil.
Langkah Strategis Pengawasan
Dede menegaskan bahwa Bawaslu telah menambah jumlah pengawas di TPS dengan tingkat kerawanan tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas wilayah serta menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
“Peningkatan pengawasan ini untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan setiap warga Majalengka dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan. Kami berkomitmen memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Pilkada Serentak 2024 di Majalengka menjadi ujian bagi berbagai pihak, terutama Bawaslu, dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi di daerah.***
Posting Komentar
Posting Komentar