• Jelajahi

    Copyright © Majalengka Update
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Majalengka Ungkap 7 Kasus Narkoba Jelang Ramadan 2025, 7 Tersangka Diamankan

    Imaduddin Badrawi, S.Tr.AK
    Jumat, 28 Februari 2025, 00.45 WIB Last Updated 2025-02-28T08:45:04Z
    Polres Majalengka Ungkap 7 Kasus Narkoba Jelang Ramadan 2025, 7 Tersangka Diamankan


    MAJALENGKA UPDATE - Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, sukses mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Angin. 


    Dalam operasi yang berlangsung selama Januari hingga Februari 2025, polisi mengamankan tujuh tersangka dari berbagai daerah.


    Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, menyatakan bahwa para pelaku ditangkap dalam operasi terpisah yang digelar untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan.


    Tujuh Tersangka dan Barang Bukti Narkoba


    Ketujuh tersangka tersebut adalah AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36), dan MN (37). Empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Majalengka, sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bandung, Aceh, dan Bireun.


    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

    • 20 paket sabu seberat 13,59 gram
    • 5 paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram
    • 150 butir psikotropika
    • 8.035 butir obat keras tanpa izin edar


    Penegakan Hukum dan Ancaman Hukuman


    Setiap tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan jenis narkotika yang disita. 


    Misalnya, tersangka pengedar sabu terancam hukuman minimal 4 tahun penjara, sedangkan pengedar tembakau sintetis minimal 5 tahun penjara. 


    Untuk pelaku yang mengedarkan obat tanpa izin edar, ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.


    Langkah Preventif Menjelang Ramadan


    AKP Sigit Purnomo menegaskan bahwa Polres Majalengka akan memperketat pengawasan, terutama di pintu masuk wilayah, untuk memutus rantai peredaran narkoba. 


    Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.


    "Polres Majalengka tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menjaga ketenangan masyarakat selama Ramadan," pungkas AKP Sigit.


    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Majalengka dapat menyambut bulan Ramadan dengan lebih aman dan tenteram, terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.***

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini