MAJALENGKA UPDATE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI menyerahkan sekitar 1.600 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada warga Desa Cengal dan Nunukbaru di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/2).
Penyerahan ini menandai akhir dari penantian panjang warga atas legalitas tanah leluhur mereka.
Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan mengatakan bahwa redistribusi tanah seluas 39,74 hektare tersebut merupakan hasil perubahan status dari hutan lindung menjadi hutan produksi, yang kemudian ditetapkan sebagai lahan permukiman.
“Alhamdulillah, proses redistribusi tanah ini berjalan lancar dan sukses berkat sinergisitas semua pihak demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Ossy.
Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi Baru
Ossy menjelaskan bahwa 1.600 sertifikat yang diserahkan telah berbentuk elektronik dan terdaftar di BPN Kabupaten Majalengka.Penyerahan ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanah ini secara produktif sesuai potensi daerah masing-masing,” tambahnya.
Peresmian Kampung Reforma Agraria
Selain penyerahan sertifikat, pemerintah juga meresmikan Kampung Reforma Agraria di Desa Cengal dan Nunukbaru.Kampung ini diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, peternakan, dan kerajinan khas daerah.
Program ini turut menghadirkan berbagai fasilitas pendukung seperti Rumah Tenun, Pondok Domba, serta lahan demplot untuk budidaya bawang merah dan bawang putih.
Ossy menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya, seperti tenun gadod khas Desa Nunukbaru, agar terus dilestarikan.
Harapan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Wakil Menteri ATR/BPN RI berharap Kampung Reforma Agraria dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan tanah hasil redistribusi yang berkelanjutan.“Kami berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah ini sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Dengan adanya redistribusi tanah dan pengembangan Kampung Reforma Agraria, diharapkan masyarakat Majalengka dapat merasakan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal.***