MAJALENGKA UPDATE - Kasus dugaan pencabulan santri yang dilakukan oleh oknum ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Darurrohmah, Kabupaten Cirebon, terus mengundang perhatian publik.
Setelah sebelumnya beberapa korban melapor, kini jumlah korban bertambah dengan munculnya pengakuan dari orang tua korban lainnya.
Rika Ratnawati, salah satu orang tua korban asal Purwakarta, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka peristiwa ini terjadi pada anaknya.
Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2024 lalu, tepat sehari sebelum kelulusan sang anak dari ponpes.
"Peristiwa itu terjadi di ponpes, di Cirebon. Anak saya dipanggil Ustaz Wildan ke ruangannya dan disuruh memijit. Awalnya saya tidak curiga karena memang biasa ada permintaan seperti itu," ujar Rika, Jumat (28/2/2025).
Namun, cerita pilu kemudian terungkap. Sang anak mengaku disuruh memegang kemaluan sang ustaz hingga keluar cairan bening putih.
Pengakuan ini baru disampaikan setelah anaknya keluar dari ponpes.
"Saya syok mendengarnya. Saya pikir anak saya hanya ingin dipinjami jas untuk kelulusan, ternyata ada kejadian mengerikan di balik itu," tambah Rika dengan nada getir.
Setelah mendengar pengakuan langsung dari anaknya, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan di Ponpes Darurrohmah.
Mereka juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama korban lain yang mengalami nasib serupa.
Dampak Psikologis Korban
Rika mengungkapkan, kondisi psikis anaknya berubah drastis pasca kejadian tersebut. Sang anak menjadi lebih mudah emosi dan bahkan pernah tertangkap basah menonton film dewasa.
"Atas kejadian ini, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan, saya rasa hukuman kebiri layak diberikan kepada pelaku agar tidak ada korban lain di masa depan," tegas Rika.
Pelaku Telah Ditahan
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa membenarkan bahwa pelaku telah ditahan sejak 13 Februari 2025.
Pelaku berinisial W diduga melakukan aksi bejatnya di ruangan istirahatnya yang berada di lingkungan pesantren.
"Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di dalam kamar pelaku yang berada di lingkungan Ponpes Darurrohmah," ungkap Putu.
Ia menambahkan bahwa korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
Harapan untuk Keadilan
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama terkait perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan.
Orang tua korban berharap agar pelaku tidak hanya dihukum secara hukum pidana, tetapi juga mendapat sanksi sosial yang berat agar memberikan efek jera.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap institusi pendidikan, khususnya pesantren, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.***